Hadis 3574
Ibnu Abbas Menyarankan Seperempat Sebagai Batas Wasiat yang Lebih Baik
Sunan an-Nasai : 3574
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3574
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَوْ غَضَّ النَّاسُ إِلَى الرُّبُعِ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الثُّلُثَ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ أَوْ كَبِيرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Orang-orang mengurangi wasiat hingga seperempat karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak atau besar."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Berwasiat kurang dari batas maksimal sepertiga, seperti dengan seperempat, lebih dianjurkan berdasarkan pemahaman sahabat.
- Kepekaan dan pemahaman mendalam Ibnu Abbas terhadap maksud dari sabda Rasulullah mengenai sepertiga yang disebut bernilai besar.
- Fleksibilitas dalam berwasiat, di mana tidak ada keharusan untuk mengambil batas penuh sepertiga jika khawatir mengurangi jatah waris.
