Hadis 1071
Keringanan Beralas Sujud Pada Saat Cuaca Ekstrem Panas
Sunan an-Nasai : 1071
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1071
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ فَآخُذُ قَبْضَةً مِنْ حَصًى فِي كَفِّي أُبَرِّدُهُ ثُمَّ أُحَوِّلُهُ فِي كَفِّي الْآخَرِ فَإِذَا سَجَدْتُ وَضَعْتُهُ لِجَبْهَتِي
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata:"Kami pernah shalat Dhuhur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku mengambil segenggam kerikil di telapak tanganku untuk kudinginkan. Kemudian aku pindahkan ke telapak tanganku yang lain, dan jika aku sujud maka aku letakkan kerikil itu pada dahiku."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bagian kening diwajibkan untuk tetap menyentuh landasan sujud, namun diperbolehkan memakai lapisan tambahan bila lantainya membahayakan kulit.
- Waktu pelaksanaan shalat Dzuhur di masa hidup Nabi sering kali dikerjakan ketika terik matahari mencapai titik tertingginya.
- Agama Islam memberikan keringanan yang manusiawi untuk menghilangkan hal-hal yang menyulitkan jamaah dalam menjalankan shalat fardhu.
