Hadis 847
Wudhu dan Shalat Berjamaah Menggugurkan Segala Dosa
Sunan an-Nasai : 847
Sunan an-NasaiNomor Hadis 847
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ الْحُكَيْمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الْقُرَشِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ نَافِعَ بْنَ جُبَيْرٍ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي سَلَمَةَ حَدَّثَاهُ أَنَّ مُعَاذَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُمَا عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلَّاهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dari [Ibnu Wahb] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] bahwasanya [Al Hukaim bin Abdullah Al Quraisyi] menceritakan kepadanya bahwasanya [Nafi' bin Jubair] dan [Abdullah bin Abu Salamah] menceritakan kepadanya bahwasanya [Mu'adz bin 'Abdurrahman] menceritakan kepadanya dari [Humran] -budak 'Utsman bin 'Affan- dari ['Utsman bin 'Affan] dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa berwudhu untuk shalat dan menyempurnakan wudhunya, kemudian ia berangkat untuk shalat wajib dan ia mengerjakannya bersama orang-orang atau bersama jamaah, atau shalat di masjid, Allah akan mengampuni dosa-dosanya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menyempurnakan air wudhu sampai benar-benar membasuh anggota badan adalah gerbang awal pembuka turunnya rida Allah.
- Memilih melangkah keluar rumah untuk mendatangi dan meramaikan shalat secara bersama-sama menjanjikan ampunan yang besar atas dosa seseorang.
- Keberkahan beribadah tidak hanya didapat dari bacaannya, melainkan mulai dari persiapan, perjalanan kaki, hingga gerakan fisiknya di tengah para jamaah.
