Hadis 843
Anjuran Buang Hajat Terlebih Dahulu Sebelum Shalat
Sunan an-Nasai : 843
Sunan an-NasaiNomor Hadis 843
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَرْقَمَ كَانَ يَؤُمُّ أَصْحَابَهُ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ يَوْمًا فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلْيَبْدَأْ بِهِ قَبْلَ الصَّلَاةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya], bahwasanya [Abdullah bin Arqam] pernah menjadi Imam shalat bagi para sahabatnya, suatu hari ketika tiba waktu shalat, dia pergi untuk buang air besar, lalu kembali dan berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian hendak buang air besar, maka hendaklah ia mendahulukannya sebelum melaksanakan shalat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjaga ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah jauh lebih dikedepankan daripada sekadar buru-buru mengejar waktu shalat bersama jamaah.
- Menahan diri dari dorongan ingin membuang kotoran saat sedang beribadah merupakan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Nabi karena sangat menyiksa fisik.
- Menurut para ulama, memaksakan ibadah sambil menahan buang hajat berpotensi kuat membatalkan konsentrasi dan merusak tata cara shalat yang benar.
