Hadis 772
Urutan Orang yang Paling Berhak Menjadi Imam Shalat
Sunan an-Nasai : 772
Sunan an-NasaiNomor Hadis 772
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ أَنْبَأَنَا فُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ عَنْ أَوْسِ بْنِ ضَمْعَجٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ فِي الْهِجْرَةِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِنًّا وَلَا تَؤُمَّ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا تَقْعُدْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا أَنْ يَأْذَنَ لَكَ
Telah mengkabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Fudhail bin 'Iyadh] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja'] dari [Aus bin Dham'aj] dari [Abu Mas'ud] dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "orang yang menjadi imam untuk suatu kaum adalah yang paling menguasai AI Qur'an. Jika bacaan mereka sama, maka yang jadi imam adalah orang yang lebih dulu hijrah. Jika dalam hijrah mereka sama. maka yang jadi imam adalah orang yang paling mengetahui tentang Sunnah. Jika pengetahuan mereka tentang Sunnah sama, maka yang jadi imam adalah orang yang paling tua di antara mereka. Janganlah kamu mengimami seseorang di tempat yang menjadi wewenangnya dan janganlah duduk di atas tempat kemuliaannya kecuali seizinnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Penguasaan hafalan dan kebagusan bacaan ayat suci Al-Qur'an adalah syarat nomor satu untuk menjadi imam.
- Ilmu agama dan kedewasaan usia merupakan faktor penting dalam kepemimpinan shalat setelah kecakapan bacaan.
- Dilarang mengambil alih posisi tuan rumah sebagai imam atau menduduki kursinya tanpa meminta izin terlebih dahulu.
