Hadis 755
Bolehkah Melaksanakan Shalat Hanya dengan Selembar Pakaian?
Sunan an-Nasai : 755
Sunan an-NasaiNomor Hadis 755
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَائِلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ فَقَالَ أَوَلِكُلِّكُمْ ثَوْبَانِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa ada Seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang shalat dengan satu pakaian, lalu beliau bersabda: "Apakah tiap-tiap kalian mempunyai dua pakaian?"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang sedang dalam kondisi minim finansial atau darurat tetap diwajibkan shalat dengan pakaian seadanya yang ia miliki.
- Tidak ada keharusan khusus untuk selalu mengenakan pakaian berlapis atas dan bawah agar shalat tersebut dinilai sah.
- Bukti rahmat dan toleransi besar aturan Islam yang mempertimbangkan situasi keterbatasan ekonomi umatnya di setiap zaman.
