Hadis 752
Larangan Keras Shalat Menghadap Kuburan dan Duduk di Atasnya
Sunan an-Nasai : 752
Sunan an-NasaiNomor Hadis 752
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ ابْنِ جَابِرٍ عَنْ بُسْرِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ عَنْ أَبِي مَرْثَدٍ الْغَنَوِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلَا تَجْلِسُوا عَلَيْهَا
Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidulah] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan janganlah kalian duduk di atasnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak diperbolehkan meletakkan arah kiblat shalat secara sengaja tertuju pada susunan kuburan untuk menghindari fitnah ibadah.
- Berjalan, menginjak, atau menjadikan tanah kuburan sebagai tempat duduk adalah bentuk perbuatan yang tidak beradab.
- Menjaga kesucian akidah di atas segalanya dengan tidak memunculkan bentuk penghormatan berlebihan terhadap area pemakaman.
