Hadis 684
Keutamaan Ribuan Kali Lipat Shalat di Masjid Nabawi
Sunan an-Nasai : 684
Sunan an-NasaiNomor Hadis 684
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ مَيْمُونَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Ma'bad bin 'Abbas] bahwasanya [Maimunah] Istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat di dalamnya (Masjid Rasulullah) lebih utama seribu kali shalat di masjid lain, kecuali masjid Ka'bah (Masjidil Haram)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Shalat di dalam Masjid Nabawi memiliki nilai pahala yang sangat besar.
- Pahalanya dinilai seribu kali lebih utama dibandingkan shalat di masjid biasa pada umumnya.
- Satu-satunya masjid yang memiliki keutamaan shalat lebih tinggi dari Masjid Nabawi hanyalah Masjidil Haram di Makkah.
