Hadis 67
Hadits Bahwa Kucing Bukan Hewan Najis
Sunan an-Nasai : 67
Sunan an-NasaiNomor Hadis 67
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ حُمَيْدَةَ بِنْتِ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ كَبْشَةَ بِنْتِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أَبَا قَتَادَةَ دَخَلَ عَلَيْهَا ثُمَّ ذَكَرَتْ كَلِمَةً مَعْنَاهَا فَسَكَبْتُ لَهُ وَضُوءًا فَجَاءَتْ هِرَّةٌ فَشَرِبَتْ مِنْهُ فَأَصْغَى لَهَا الْإِنَاءَ حَتَّى شَرِبَتْ قَالَتْ كَبْشَةُ فَرَآنِي أَنْظُرُ إِلَيْهِ فَقَالَ أَتَعْجَبِينَ يَا ابْنَةَ أَخِي فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'ab bin Malik] bahwa [Abu Qatadah] masuk ke dalam -menemuinya- kemudian menyebutkan suatu kalimat -yang maknanya- aku menuangkan air wudlu kepada beliau, lalu datang seekor kucing yang meminum air wudlu tersebut. Beliau lalu menyodorkan bejana tadi kepada kucing tersebut hingga kucing tersebut meminumnya. Kabsyah berkata: "Dia melihatku sedang memperhatikannya, maka dia berkata: 'Apakah kamu merasa heran wahai anak perempuan saudaraku?' Aku berkata: 'Ya'. Dia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kucing itu tidak najis. Kucing itu termasuk hewan yang ada di sekeliling kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kucing disepakati sebagai hewan yang suci dan sisa minumannya tidak bersifat najis.
- Sisa air yang diminum oleh kucing masih bisa digunakan untuk keperluan bersuci seperti wudhu.
- Kita diajarkan untuk berbuat baik kepada hewan di sekitar kita, seperti memberikan mereka minum saat kehausan.
