Hadis 653
Kesederhanaan Shalat Jamaah Saat Sedang Musafir
Sunan an-Nasai : 653
Sunan an-NasaiNomor Hadis 653
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ أَبِي خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَقَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ صَلَّى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجَمْعٍ بِإِقَامَةٍ وَاحِدَةٍ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Umar] bahwa dia shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Muzdalifah dengan satu Iqamah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mempraktikkan penggabungan shalat wajib dengan cukup satu iqamah adalah hal sah yang dicontohkan oleh Nabi SAW.
- Islam mengutamakan kemudahan dalam pelaksanaan tata tertib shalat saat hamba sedang bepergian jauh melintasi daerah.
- Pentingnya mengikuti jejak langkah amalan para sahabat dalam mempelajari cara mempraktikkan hadits Nabi.
