Hadis 588
Aturan Menjamak Shalat Bila Sedang Tergesa
Sunan an-Nasai : 588
Sunan an-NasaiNomor Hadis 588
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ ابْنِ أَبِي حَمْزَةَ ح وَأَنْبَأَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَجِلَهُ السَّيْرُ فِي السَّفَرِ يُؤَخِّرُ صَلَاةَ الْمَغْرِبِ حَتَّى يَجْمَعَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْعِشَاءِ
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Utsman] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Ibnu Abu Hamzah] dan Telah memberitakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] dan lafazh ini darinya, dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Salim] dari [Bapaknya] dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bila tergesa-gesa dalam perjalanannya, beliau mengakhirkan shalat Maghrib hingga menjama' (menggabungkan) antara Maghrib dan 'Isya.'"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keadaan terburu-buru saat bepergian merupakan salah satu alasan yang kuat untuk memanfaatkan keringanan dari Allah.
- Nabi Muhammad membiasakan menunda shalat Maghrib untuk dikerjakan nanti saat perjalanan malam lebih tenang.
- Penggabungan dua ibadah wajib pada waktu yang sama sama sekali tidak mengurangi kesempurnaan pelaksanaannya.
