Hadis 54
Cara Praktis Menyucikan Lantai dari Air Kencing
Sunan an-Nasai : 54
Sunan an-NasaiNomor Hadis 54
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ بَالَ أَعْرَابِيُّ فِي الْمَسْجِدِ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصُبَّ عَلَيْهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] dia berkata:"Seorang Badui buang air kecil di masjid, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh untuk mengambil seember air dan disiramkannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Cara membersihkan kencing pada permukaan tanah adalah dengan menyiramnya dengan air yang banyak.
- Islam mengajarkan tindakan cepat dan tepat dalam menyelesaikan masalah atau kotoran.
- Tidak perlu mempersulit urusan membersihkan najis jika caranya sudah diajarkan dengan sederhana.
