Hadis 511
Mendapatkan Rakaat Menjelang Batas Akhir Waktu Shalat
Sunan an-Nasai : 511
Sunan an-NasaiNomor Hadis 511
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ مَعْمَرًا عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَتَيْنِ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَوْ رَكْعَةً مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata: Saya mendengar [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan dua rakaat shalat 'Ashar sebelum terbenamnya matahari atau satu rakaat shalat Subuh sebelum matahari terbit maka ia mendapatkan shalat tersebut."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Syariat Islam menyediakan jalan keringanan bagi mereka yang terhalang hal mendesak hingga baru mulai shalat di batas ujung waktu.
- Selama sempat mengerjakan rakaat shalat sebelum habis tenggat jam berlakunya, maka seluruh ibadah tetap dianggap telah terpenuhi secara wajar.
- Kemurahan dan jalan mudah soal batas waktu ini semestinya jangan dijadikan celah berbuat malas harian.
