Hadis 488
Kemudahan Mengerjakan Shalat Sunnah Saat Safar di Atas Kendaraan
Sunan an-Nasai : 488
Sunan an-NasaiNomor Hadis 488
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ فِي السَّفَرِ حَيْثُمَا تَوَجَّهَتْ بِهِ قَالَ مَالِكٌ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di atas hewan kendaraannya saat safar dan menghadap ke arah mana saja hewan itu melaju." Malik berkata: Abdullah bin Dinar berkata: "Ibnu Umar juga melakukan hal yang sama."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam adalah agama yang praktis dan memberikan banyak kemudahan, terutama bagi orang yang berstatus musafir.
- Dianjurkan untuk mengisi waktu senggang saat dalam perjalanan jauh dengan memperbanyak ibadah shalat sunnah.
- Para sahabat Nabi memiliki semangat tinggi untuk meniru dan mengamalkan setiap gerak-gerik ibadah Rasulullah sekecil apa pun.
- Shalat di atas kendaraan dengan menyesuaikan arah laju kendaraan adalah sah secara syariat untuk ibadah sunnah.
