Hadis 430

Hukum Menemukan Air Setelah Shalat dengan Tayamum

Sunan an-NasaiNomor Hadis 430

أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ نَافِعٍ عَنْ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلَيْنِ تَيَمَّمَا وَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا مَاءً فِي الْوَقْتِ فَتَوَضَّأَ أَحَدُهُمَا وَعَادَ لِصَلَاتِهِ مَا كَانَ فِي الْوَقْتِ وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ فَسَأَلَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلَاتُكَ وَقَالَ لِلْآخَرِ أَمَّا أَنْتَ فَلَكَ مِثْلُ سَهْمِ جَمْعٍ أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ لَيْثِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمِيرَةُ وَغَيْرُهُ عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَجُلَيْنِ وَسَاقَ الْحَدِيثَ

Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Amr bin Muslim] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'ad] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id] bahwa "ada dua orang yang tayamum, lalu keduanya shalat. setelah itu keduanya mendapatkan air disaat masih terdapat sisa-sisa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya berwudlu dan mengulangi shalatnya, sedangkan yang kedua tidak mengulanginya. Setelah itu keduanya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada yang tidak mengulangi shalatnya: "Kamu sesuai dengan Sunnah dan shalatmu sudah cukup." Lalu beliau bersabda kepada yang mengulangi shalatnya: "Kamu seperti mendapatkan bagian ganda." Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'ad] dia berkata: Telah menceritakan kepadaku ['Amirah] dan yang lainnya dari Bakr bin Sawadah dari 'Atha bin Yasar bahwa: "dua orang laki-laki……." dan dia membawakan hadits tersebut.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Shalat yang dilakukan dengan tayamum dinilai sah dan tidak wajib diulang meskipun kemudian air ditemukan pada sisa waktu shalat.
  • Mengulangi shalat setelah menemukan air tetap mendapatkan pahala berlipat atas usahanya, meski hal tersebut tidak diwajibkan.
  • Agama Islam memberikan kelonggaran dan kemudahan bagi umatnya dalam kondisi darurat seperti tidak adanya air.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami