Hadis 423
Sunah Menyiram Kepala Tiga Kali dalam Mandi Besar
Sunan an-Nasai : 423
Sunan an-NasaiNomor Hadis 423
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ مُخَوَّلٍ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثًا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Mukhawal] dari [Abu Ja'far] dari [Jabir] dia berkata: "apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub, beliau menuangkan air ke kepala tiga kali."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali saat mandi besar.
- Kebersihan rambut dan kulit kepala sangat diperhatikan dalam proses mengangkat hadas besar.
- Mengikuti kebiasaan langsung Nabi dalam menjaga kebersihan dan beribadah sehari-hari.
