Hadis 421
Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah Rasulullah
Sunan an-Nasai : 421
Sunan an-NasaiNomor Hadis 421
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ حَنْظَلَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوِ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ ثُمَّ أَخَذَ بِكَفَّيْهِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ad-Dlahak bin Makhlad] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub, maka beliau meminta sesuatu yang seukuran bejana (yang biasa untuk memerah susu), lalu beliau mengambil dengan telapak tangannya. Beliau memulai dengan kepala bagian kanan, kemudian bagian kiri. Lantas mengambil dengan telapak tangannya (perawi berkata): dan menyiramkan air ke kepalanya dengan kedua telapak tangan tadi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mulai dari bagian kanan kepala saat melakukan mandi wajib atau bersuci.
- Menggunakan air secara wajar melalui wadah atau bejana tanpa perlu berlebihan.
- Memastikan air benar-benar merata ke seluruh bagian kepala dengan bantuan kedua telapak tangan.
