Hadis 387
Anjuran Bagi Wanita Haid untuk Turut Hadir di Perayaan Id
Sunan an-Nasai : 387
Sunan an-NasaiNomor Hadis 387
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ كَانَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ لَا تَذْكُرُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا قَالَتْ بِأَبَا فَقُلْتُ أَسَمِعْتِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كَذَا وَكَذَا قَالَتْ نَعَمْ بِأَبَا قَالَ لِتَخْرُجْ الْعَوَاتِقُ وَذَوَاتُ الْخُدُورِ وَالْحُيَّضُ فَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ وَتَعْتَزِلْ الْحُيَّضُ الْمُصَلَّى
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ismail] dari [Ayub] dari [Hafshah] dia berkata: Tidaklah [Ummu Athiyyah] menyebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melainkan dia berkata: 'Ayahku menjadi jaminanku'. Aku berkata: 'Apakah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda begini dan begitu?' Ia menjawab: 'Ya, ayahku menjadi jaminanku. Beliau bersabda: "Hendaklah para budak dan gadis-gadis pingitan, serta perempuan-perempuan yang sedang haidl keluar untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Perempuan-perempuan yang sedang haidl hendaknya menjauh dari tempat shalat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Perayaan Id adalah momen syiar agama yang penuh berkah dan berhak disaksikan oleh seluruh anggota masyarakat.
- Wanita yang sedang menstruasi sangat dianjurkan untuk ikut hadir agar tidak tertinggal kebaikan dan doa bersama.
- Perempuan yang haid wajib menjaga jarak dan memisahkan diri dari tempat sujud atau area utama shalat jamaah.
