Hadis 3641
Peringatan Keras Mengambil Kembali Hadiah
Sunan an-Nasai : 3641
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3641
أَخْبَرَنِي زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ قَالَ حَدَّثَنَا الْمَخْزُومِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Makhzumi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti anjing yang muntah kemudian memakan kembali muntahannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keikhlasan adalah hal yang sangat ditekankan saat memberikan hadiah kepada sesama muslim.
- Membatalkan hadiah atau menarik hibah termasuk salah satu perilaku yang sangat dihindari dalam syariat Islam.
- Kita harus berpikir matang sebelum memberikan harta, agar di kemudian hari tidak muncul keinginan untuk menariknya kembali.
