Hadis 3421

Hukum Mengambil Kembali Mahar Setelah Sumpah Li'an

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3421

أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ رَجُلٌ قَذَفَ امْرَأَتَهُ قَالَ فَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَخَوَيْ بَنِي الْعَجْلَانِ وَقَالَ اللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ قَالَ لَهُمَا ثَلَاثًا فَأَبَيَا فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَيُّوبُ وَقَالَ عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ إِنَّ فِي هَذَا الْحَدِيثِ شَيْئًا لَا أَرَاكَ تُحَدِّثُ بِهِ قَالَ قَالَ الرَّجُلُ مَالِي قَالَ لَا مَالَ لَكَ إِنْ كُنْتَ صَادِقًا فَقَدْ دَخَلْتَ بِهَا وَإِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَهِيَ أَبْعَدُ مِنْكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uliyyah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: aku berkata kepada [Ibnu Umar], "Seorang laki-laki menuduh isterinya berbuat zina?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memisahkan antara dua saudara Bani Al 'Ajlan, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang di antara kalian berdusta. Apakah di antara kalian berdua ada yang bertaubat?" Beliau mengatakan demikian kepada mereka sebanya tiga kali. Kemudian mereka menolak, lalu beliau memisahkan antara keduanya." Ayyub berkata: "'Amru bin Dinar berkata: "Aku melihat bahwa dalam hadits ini ada sesuatu yang tidak kamuj ceritakan." Ia berkata: "Laki-laki (suami) itu berkata: "Hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak ada harta bagimu, jika kamu berkata benar maka kamu juga telah bersetubuh dengannya, namun jika kamu bohong maka harta itu lebih mustahil untuk kamu dapatkan lagi."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rasulullah senantiasa memberikan nasihat dan kesempatan bertaubat sebelum menjatuhkan keputusan pemisahan dalam li'an.
  • Suami tidak berhak menuntut kembali harta atau mahar yang telah diberikan kepada istri setelah terjadinya li'an.
  • Mahar menjadi hak istri sebagai ganti dari hubungan intim yang sah selama masa pernikahan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami