Hadis 3328
Kewajiban Hijab Bagi Istri Nabi dan Masa Singgah Setelah Menikah
Sunan an-Nasai : 3328
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3328
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ عَنْ يَحْيَى عَنْ حُمَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَامَ عَلَى صَفِيَّةَ بِنْتِ حُيَيِّ بْنِ أَخْطَبَ بِطَرِيقِ خَيْبَرَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ حِينَ عَرَّسَ بِهَا ثُمَّ كَانَتْ فِيمَنْ ضُرِبَ عَلَيْهَا الْحِجَابُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nashr], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Uwais] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab di jalan Khaibar selama tiga hari ketika beliau menikah dengannya, kemudian ia termasuk diantara wanita yang diwajibkan memakai hijab.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dianjurkan bagi seorang suami untuk meluangkan waktu khusus menetap bersama istri yang baru dinikahinya.
- Pemakaian hijab menjadi tanda kehormatan dan status resmi bagi istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم.
- Proses pengenalan di awal pernikahan merupakan waktu yang berharga untuk membangun kedekatan pasangan.
