Hadis 3291
Kemerdekaan Shafiyah Sebagai Mahar dari Rasulullah
Sunan an-Nasai : 3291
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3291
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ح وَأَنْبَأَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ الْحَبْحَابِ عَنْ أَنَسٍ أَعْتَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَفِيَّةَ وَجَعَلَ عِتْقَهَا مَهْرَهَا وَاللَّفْظُ لِمُحَمَّدٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan -dari jalur periwayatan lain- Telah memberitakan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus] dari [Ibnu Al Habhab] dari [Anas], Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerdekakan Shafiyah dan menjadikan pembebasannya sebagai maharnya. Dan lafazhnya adalah lafazh Muhammad.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membebaskan seorang hamba sahaya perempuan untuk dinikahi dan dimuliakan adalah amalan yang sangat agung.
- Islam memberikan keleluasaan dalam menetapkan bentuk mahar asalkan memiliki nilai kemanfaatan nyata bagi istri.
- Menghapuskan perbudakan dan meninggikan derajat hidup kaum perempuan adalah bagian utuh dari akhlak kenabian.
