Hadis 3162
Teguran Rasulullah Terhadap Orang yang Enggan Membangun Keluarga
Sunan an-Nasai : 3162
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3162
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ التَّبَتُّلِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ قَتَادَةُ أَثْبَتُ وَأَحْفَظُ مِنْ أَشْعَثَ وَحَدِيثُ أَشْعَثَ أَشْبَهُ بِالصَّوَابِ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melarang dari hidup membujang. Abu Abdurrahman berkata: Qotadah lebih kuat dan lebih hafal daripada Asy'at dan hadits Asy'at lebih mendekati kebenaran, wallahu Ta'ala a'lam.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menghindari kewajiban atau sunnah menikah dengan alasan meningkatkan kualitas ibadah tidak bisa diterima dalam aturan agama.
- Pernikahan adalah kebutuhan alami seorang manusia yang telah diatur penyalurannya melalui ikatan sah yang diridhai.
- Tuntunan agama kita senantiasa memberikan arah hidup yang sehat untuk menjaga kewarasan pikiran dan kekuatan fisik.
