Hadis 3001
Adab dan Cara Berjalan Nabi Muhammad Saat Haji Wada
Sunan an-Nasai : 3001
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3001
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سُئِلَ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ وَأَنَا جَالِسٌ مَعَهُ كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسِيرُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حِينَ دَفَعَ قَالَ كَانَ يُسَيِّرُ نَاقَتَهُ فَإِذَا وَجَدَ فَجْوَةً نَصَّ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Samalah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Al Qasim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata: [Usamah bin Zaid] ditanya dan saya sedang duduk bersamanya: bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan pada saat haji wada' ketika bertolak? Ia berkata: beliau menjalankan untanya, kemudian apabila mendapati kelonggaran beliau mempercepat jalannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang muslim dianjurkan menjaga ketenangan dalam berjalan dan berkendara, terlebih saat berada di lokasi keramaian ibadah.
- Sangat dilarang untuk bersikap terburu-buru hingga membahayakan keselamatan fisik jamaah haji yang lain.
- Boleh mempercepat laju kendaraan atau jalan kaki asalkan situasi di sekitar benar-benar aman dan lengang.
