Hadis 2973
Kecepatan Perjalanan Rasulullah Saat Haji Wada'
Sunan an-Nasai : 2973
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2973
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ مَسِيرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ قَالَ كَانَ يَسِيرُ الْعَنَقَ فَإِذَا وَجَدَ فَجْوَةً نَصَّ وَالنَّصُّ فَوْقَ الْعَنَقِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia ditanya mengenai perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam melakukan haji wada', ia berkata: beliau berjalan sedang, kemudian apabila mendapati kelonggaran maka beliau berjalan lebih cepat dari itu.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sikap paling bijak dalam berkendara adalah melambat saat jalan padat dan baru mempercepat sedikit saat jalan lengang.
- Keharusan mengutamakan keamanan dan keselamatan orang banyak di atas kepentingan pribadi agar cepat sampai di tujuan.
- Bukti keseimbangan tindakan Nabi dalam beribadah yang dapat diterapkan langsung sebagai pedoman adab berlalu lintas.
