Hadis 2960

Keringanan Menjamak Shalat di Arafah dan Muzdalifah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2960

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ عَنْ خَالِدٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا إِلَّا بِجَمْعٍ وَعَرَفَاتٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dari [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abdur Rahman bin Yazid] dari [Abdullah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat pada waktunya kecuali menjama' dan di Arafah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Shalat tepat pada waktunya merupakan kebiasaan utama dan sangat dijaga oleh Rasulullah.
  • Terdapat syariat khusus untuk menjamak shalat Zhuhur dan Ashar ketika berada di padang Arafah.
  • Rasulullah juga menjamak shalat Maghrib dan Isya saat jemaah berada di Muzdalifah (Jam').

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami