Hadis 2932
Menjaga Kecepatan Langkah di Bagian Bawah Lembah
Sunan an-Nasai : 2932
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2932
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ سُفْيَانَ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَمَّا تَصَوَّبَتْ قَدَمَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَطْنِ الْوَادِي رَمَلَ حَتَّى خَرَجَ مِنْهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Sufyan] dari [Ja'far] dari [ayahnya] dari [Jabir], ia berkata: tatkala kedua telapak kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam turun di tengah bukit beliau berjalan cepat hingga keluar darinya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat disarankan untuk tidak berhenti atau memperlambat jalan ketika sedang berada di rute lembah, jika kondisi memungkinkan.
- Lari kecil atau jalan cepat ini dinamakan ramal, dan merupakan amalan ibadah yang menambah kesempurnaan rangkaian sa'i.
- Menjaga konsistensi irama berjalan adalah hal baik untuk mengatur pernapasan dan menjaga tenaga agar tidak cepat habis.
