Hadis 2910
Kesunnahan Mengerjakan Shalat Dua Rakaat Setelah Menyelesaikan Ibadah Melingkari Ka'bah
Sunan an-Nasai : 2910
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2910
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ كَثِيرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمُطَّلِبِ بْنِ أَبِي وَدَاعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ فَرَغَ مِنْ سُبُعِهِ جَاءَ حَاشِيَةَ الْمَطَافِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَلَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الطَّوَّافِينَ أَحَدٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dari [Katsir bin Katsir] dari [ayahnya] dari [Al Muththalib bin Abi Wada'ah], ia berkata: saya pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika telah selesai dari seperti tujuhnya datang ke sisi tempat thawaf kemudian melakukan shalat dua rakaat, dan tidak ada seorangpun antara dirinya dan orang-orang melakukan thawaf.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat dianjurkan untuk mendirikan shalat sunnah dua rakaat segera setelah menyempurnakan ketujuh putaran di pelataran Ka'bah.
- Seorang muslim sebaiknya mencari area yang agak menepi agar tidak mengganggu arus jamaah lain yang masih berjalan berputar.
- Kenyamanan dan kekhusyukan dalam shalat sangat dipengaruhi oleh posisi tempat kita berdiri saat melaksanakannya.
