Hadis 2750
Teguran Nabi Agar Menggunakan Unta Kurban Sebagai Tunggangan
Sunan an-Nasai : 2750
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2750
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَسُوقُ بَدَنَةً فَقَالَ ارْكَبْهَا قَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ ارْكَبْهَا قَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ فِي الرَّابِعَةِ ارْكَبْهَا وَيْلَكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seorang laki-laki yang membawa unta. Maka beliau berkata: "Tunggangilah!" Orang tersebut tersebut mengatakan: sesungguhnya ia adalah unta untuk kurban. Beliau berkata: "Tunggangilah!" Orang tersebut mengatakan: sesungguhnya ia adalah unta untk kurban. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada keempat kalinya mengatakan: "Tunggangilah, celaka engkau!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tidak perlu ragu untuk memanfaatkan barang atau hewan yang sudah diwakafkan/dikurbankan jika berada dalam kondisi darurat yang mendesak.
- Pemahaman beragama harus sejalan dengan logika keselamatan diri; beribadah tidak berarti harus menderita tanpa alasan.
- Teguran keras diperbolehkan bagi seorang pemimpin atau guru jika seseorang terus menolak kemudahan yang sah menurut syariat.
