Hadis 2749

Bolehkah Kita Menunggangi Hewan Kurban?

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2749

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَسُوقُ بَدَنَةً قَالَ ارْكَبْهَا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ ارْكَبْهَا وَيْلَكَ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki membawa unta. Beliau bersabda: "Tunggangilah." Laki-laki tersebut berkata: wahai rasulullah, ia adalah unta untuk kurban. Beliau bersabda: "Tunggangilah." Laki-laki tersebut berkata: wahai rasulullah, ia adalah unta untuk kurban. Beliau bersabda: "Celaka kamu." Beliau mengucapkannya ke dua atau ketiga kalinya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam adalah agama yang mengutamakan kemudahan dan tidak ingin umatnya menyiksa diri saat melakukan ibadah.
  • Hewan kurban diperbolehkan untuk ditunggangi apabila seseorang memang sangat membutuhkan kendaraan dalam perjalanannya.
  • Kenyamanan dan keselamatan fisik manusia lebih diutamakan daripada sekadar mengistimewakan hewan yang akan dikurbankan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami