Hadis 2721
Mensyiarkan Hewan Kurban Saat Berangkat Umrah Hudaibiyah
Sunan an-Nasai : 2721
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2721
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ ثَوْرٍ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح وَأَنْبَأَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ وَمَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي بِضْعَ عَشْرَةَ مِائَةً مِنْ أَصْحَابِهِ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِذِي الْحُلَيْفَةِ قَلَّدَ الْهَدْيَ وَأَشْعَرَ وَأَحْرَمَ بِالْعُمْرَةِ مُخْتَصَرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar -lewat jalur periwayatan lain-, Telah menceritakan serta memberitakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah] serta [Marwan bin Al Hakam], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat pada masa Hudaibiyah bersama seratus tiga orang para sahabatnya hingga setelah sampai di Dzul Hulaifah beliau mengalungi hewan kurban, melukainya sebagai pertanda akan diembelih, dan melakukan ihram untuk melakukan umrah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membawa hewan kurban (hadyu) secara langsung dari rumah menuju Makkah adalah bagian dari sunnah ibadah umrah atau haji.
- Pemberian tanda kalung dan sedikit luka (isy'ar) pada hewan merupakan bentuk pengagungan terhadap syiar Allah.
- Urutan ibadah Nabi: menyelesaikan pengurusan hewan kurban terlebih dahulu sebelum menjatuhkan niat ihram.
