Hadis 2712

Tetap Sah Berihram Meskipun Sedang Nifas

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2712

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَفَسَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ عُمَيْسٍ مُحَمَّدَ بْنَ أَبِي بَكْرٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْأَلُهُ كَيْفَ تَفْعَلُ فَأَمَرَهَا أَنْ تَغْتَسِلَ وَتَسْتَثْفِرَ بِثَوْبِهَا وَتُهِلَّ

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bn Abu Bakr, kemudian ia mengutus utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menanyakan kepadanya, bagaimana ia berbuat. Lalu beliau memerintahkannya untuk mandi dan membalut dengan kainnya dan mengucapkan doa talbiyah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Wanita yang melahirkan saat tiba di miqat tetap disyariatkan untuk berihram.
  • Mandi sebelum ihram merupakan anjuran kebersihan yang berlaku umum, termasuk bagi wanita nifas.
  • Islam memberikan kemudahan dan jalan keluar yang jelas bagi permasalahan fikih wanita.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami