Hadis 2683
Sikap Saling Mengingatkan Seputar Hukum Haji Tamattu'
Sunan an-Nasai : 2683
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2683
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ حَرْمَلَةَ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ يَقُولُ حَجَّ عَلِيٌّ وَعُثْمَانُ فَلَمَّا كُنَّا بِبَعْضِ الطَّرِيقِ نَهَى عُثْمَانُ عَنْ التَّمَتُّعِ فَقَالَ عَلِيٌّ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ قَدْ ارْتَحَلَ فَارْتَحِلُوا فَلَبَّى عَلِيٌّ وَأَصْحَابُهُ بِالْعُمْرَةِ فَلَمْ يَنْهَهُمْ عُثْمَانُ فَقَالَ عَلِيٌّ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَنْهَى عَنْ التَّمَتُّعِ قَالَ بَلَى قَالَ لَهُ عَلِيٌّ أَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَمَتَّعَ قَالَ بَلَى
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Harmalah], ia berkata: saya pernah mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata: Ali dan Utsman melakukan haji, kemudian tatkala kami berada di sebagian jalan, Utsman melarang melakukan haji tamattu'. Lalu Ali berkata: "Apabila kalian melihat ia berangkat maka berangkatlah kalian." Kemudian Ali bersama para sahabatnya mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah dan Utsman tidak melarang mereka. Lalu Ali berkata: "Tidakkah saya diberitahu bahwa engkau melarang melakukan haji tamattu'?" Maka Utsman berkata: "Benar." [Ali] berkata kepadanya: "Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan tamattu'?" [Utsman] berkata: "Ya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Berpegang teguh pada tuntunan Nabi adalah bentuk ketaatan tertinggi dalam ibadah.
- Saling mengingatkan mengenai kebenaran syariat harus dilakukan meskipun kepada seorang tokoh terpandang.
- Ajaran haji tamattu' sangat kokoh landasannya karena diakui langsung oleh para saksi sejarah.
