Hadis 2667
Pelaksanaan Haji Ifrad oleh Rasulullah
Sunan an-Nasai : 2667
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2667
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْرَدَ الْحَجَّ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] serta [Ishaq bin Manshur] dari [Abdur Rahman] dari [Malik] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan haji secara tersendiri.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah pernah melaksanakan ibadah haji secara ifrad yaitu niat haji tersendiri.
- Pelaksanaan ibadah haji ifrad merupakan salah satu tata cara yang sejalan dengan sunnah.
- Pentingnya mengambil ilmu dari keluarga Nabi seperti Aisyah terkait tata cara ibadah.
