Hadis 262
Anjuran Berwudhu Jika Ingin Mengulangi Hubungan Suami Istri
Sunan an-Nasai : 262
Sunan an-NasaiNomor Hadis 262
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَعُودَ تَوَضَّأَ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian hendak mengulangi (bersetubuh), berwudlulah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan berwudhu bagi seseorang yang ingin mengulangi hubungan suami istri pada waktu yang berdekatan.
- Wudhu dapat membantu memberikan kesegaran fisik sebelum memulai beraktivitas kembali.
- Islam selalu memberikan perhatian yang amat besar pada kebersihan tubuh di dalam setiap aktivitas.
