Hadis 2615

Hukum Ihram Bagi Wanita Nifas yang Baru Melahirkan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2615

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ أَنَّهَا وَلَدَتْ مُحَمَّدَ بْنَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ بِالْبَيْدَاءِ فَذَكَرَ أَبُو بَكْرٍ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مُرْهَا فَلْتَغْتَسِلْ ثُمَّ لِتُهِلَّ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membaca riwayat, dan saya mendengar, dan lafazh tersebut adalah lafazhnya, dari [Ibnul Qasim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Asma' binti 'Umais] bahwa ia melahirkan Muhammad bin Abu Bakr Ash Shiddiq di daerah Baida', kemudian Abu Bakr menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Perintahkan kepadanya agar mandi dan mengucapkan do'a talbiyah."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Wanita yang baru melahirkan atau nifas sah untuk mengawali niat dan memakai pakaian ihram.
  • Perempuan dalam kondisi nifas tetap disunnahkan untuk melakukan mandi ihram.
  • Mengucapkan talbiyah dan berniat ibadah sama sekali tidak dilarang bagi perempuan nifas.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami