Hadis 2573
Kemudahan Syariat Islam: Ibadah Haji Cukup Sekali Saja
Sunan an-Nasai : 2573
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2573
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ النَّيْسَابُورِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُوسَى بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْجَلِيلِ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سِنَانٍ الدُّؤَلِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَتَبَ عَلَيْكُمْ الْحَجَّ فَقَالَ الْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ كُلُّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ فَقَالَ لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ ثُمَّ إِذًا لَا تَسْمَعُونَ وَلَا تُطِيعُونَ وَلَكِنَّهُ حَجَّةٌ وَاحِدَةٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah An Naisaburi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Musa bin Salamah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Jalil bin Humaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Sinan Ad Duali] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri seraya bersabda: "Allah ta'ala telah mewajibkan haji kepada kalian." Lalu Al Aqra' bin Habis At Taimi berkata: "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" beliau terdiam, lalu bersabda: "Jika saya katakan "ya", niscaya menjadi wajib, kemudian jika demikian maka kalian tidak akan mendengar dan mentaati, akan tetapi haji hanyalah sekali."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ibadah haji berstatus wajib hanya satu kali saja seumur hidup bagi setiap Muslim.
- Syariat Islam dibangun di atas kemudahan dan mempertimbangkan batas kemampuan umat manusianya.
- Seorang pemimpin berhak mendiamkan pertanyaan yang tidak membawa manfaat atau berpotensi menyulitkan pengikutnya.
