Hadis 2570

Pantang Mengambil Kembali Apa yang Sudah Disedekahkan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2570

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ أَنْبَأَنَا حُجَيْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ عُمَرَ تَصَدَّقَ بِفَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَوَجَدَهَا تُبَاعُ بَعْدَ ذَلِكَ فَأَرَادَ أَنْ يَشْتَرِيَهُ ثُمَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَأْمَرَهُ فِي ذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَعُدْ فِي صَدَقَتِكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Hujain], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] pernah menceritakan bahwa Umar bershadah dengan seekor kuda di jalan Allah Azza wa jalla, lalu ia mendapati kuda tersebut dijual setelah itu. Maka ia ingin membelinya kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, meminta petunjuk mengenai hal tersebut, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Jangan engkau mengambil kembali shadaqahmu."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Meminta petunjuk kepada orang yang berilmu sangat dianjurkan saat kita ragu tentang hukum suatu perbuatan.
  • Dilarang mengambil kembali sedekah walaupun dilakukan lewat jalur jual beli yang sah secara umum.
  • Sedekah harus dilandasi dengan keikhlasan penuh tanpa mengharap barang tersebut kembali.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami