Hadis 2498

Uang Belanja Keluarga Dinilai Penuh Sebagai Pahala Sedekah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2498

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dia berkata: Aku mendengar ['Abdullah bin Yazid Al Anshari] menceritakan dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya dan ia mengharapkan pahalanya, hal itu adalah sedekah baginya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Setiap sen pengeluaran untuk makan, minum, dan kebutuhan keluarga dicatat sebagai amal sedekah yang sah.
  • Menghadirkan niat ikhlas mencari rida Allah akan merubah aktivitas mencari uang biasa menjadi ibadah agung.
  • Tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga adalah amanah sekaligus ladang pahala tanpa putus.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami