Hadis 2293
Tidak Sah Puasa Tanpa Niat di Malam Hari
Sunan an-Nasai : 2293
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2293
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ عَنْ أَشْهَبَ قَالَ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَذَكَرَ آخَرَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ حَدَّثَهُمَا عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا يَصُومُ
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakim] dari [Asyhab] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] -dan dia menyebutkan selainnya- bahwasanya ['Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm] menceritakan kepada keduanya dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Bapaknya] dari [Hafshah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum terbit fajar, maka ia -dianggap- tidak berpuasa."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kesadaran beribadah harus ditunjukkan dengan menghadirkan niat di waktu malam sebelum mulai berpuasa fardhu.
- Melaksanakan ibadah menahan makan dan minum sepanjang hari tidak bernilai ibadah puasa jika absen niat di malam hari.
- Niat adalah ruh dari semua amalan ibadah, yang membedakannya dengan kebiasaan manusia pada umumnya.
