Hadis 2239
Rukhsah Puasa dan Shalat Bagi Orang yang Bepergian
Sunan an-Nasai : 2239
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2239
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ هَذَا الْحَدِيثَ ثُمَّ قَالَ هَلْ لَكَ فِي صَاحِبِ الْحَدِيثِ فَدَلَّنِي عَلَيْهِ فَلَقِيتُهُ فَقَالَ حَدَّثَنِي قَرِيبٌ لِي يُقَالُ لَهُ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي إِبِلٍ كَانَتْ لِي أُخِذَتْ فَوَافَقْتُهُ وَهُوَ يَأْكُلُ فَدَعَانِي إِلَى طَعَامِهِ فَقُلْتُ إِنِّي صَائِمٌ فَقَالَ ادْنُ أُخْبِرْكَ عَنْ ذَلِكَ إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلَاةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ali] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Suraij] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] tentang Hadits ini, kemudian dia berkata: 'Apakah kamu tahu [siapa yang membawakan Hadits] ini? Lalu ia menunjukannya, kemudian aku menemuinya, ia berkata: telah menceritakan kepadaku orang yang dekat denganku, yaitu [Anas bin Malik] dia berkata: "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menaiki unta milikku, lalu aku mendapati beliau sedang makan, maka beliau mengajakku makan bersamanya. Aku berkata: " aku sedang berpuasa." Lalu beliau bersabda: "Kemarilah, kuberitahukan kepadamu tentang hal itu, Allah telah membebaskan puasa dan setengah shalat dari orang yang bepergian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Syariat membolehkan musafir berbuka puasa meskipun ia sedang tidak dalam kondisi kritis.
- Menawarkan makanan kepada orang yang datang atau bertamu adalah bagian dari adab mulia yang diajarkan Nabi.
- Mengqashar shalat merupakan anugerah keringanan dari Allah saat bepergian yang wajib disyukuri.
