Hadis 2100
Sikap Tegas Saat Pengamatan Hilal Terganggu Gumpalan Awan
Sunan an-Nasai : 2100
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2100
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ أَبِي صَغِيرَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابٌ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلَا تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالًا
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Simak bin Harb] dari ['Ikrimah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Berpuasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya pula. Jika ada awan menghalangi antara kalian dan hilal, sempurnakanlah bilangan -bulan- janganlah kalian menghadap bulan (selanjutnya)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Halangan pandangan berupa cuaca berawan sama sekali tak memicu kebimbangan karena penyelesaiannya adalah sekadar penggenapan ukuran waktu berlakunya bulan.
- Seluruh rukun kegiatan keagamaan wajib berjalan mematuhi kepastian tanpa hak diperkenankan untuk merubah atau melompati hitungan mendahului ketentuan.
- Garis hukum ketetapan Islam dengan sangat berlapang dada memperhatikan sisi-sisi kenyataan dari batasan manusia kala mengamalkan ajaran agama.
