Hadis 2086
Pengumuman Puasa dari Kesaksian yang Sah
Sunan an-Nasai : 2086
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2086
أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَبْصَرْتُ الْهِلَالَ اللَّيْلَةَ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ فَلْيَصُومُوا غَدًا أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي دَاوُدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ مُرْسَلٌ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ نُعَيْمٍ مِصِّيصِيٌّ قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ بْنُ مُوسَى الْمَرْوَزِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ مُرْسَلٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata:"Seorang Badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ia berkata: 'aku telah melihat hilal malam ini', beliau bersabda: 'Apakah engkau bersaksi bahwa tiada tuhan yang patut disembah selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusanNya?' ia menjawab: 'iya', kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Wahai Bilal! Umumkanlah kepada manusia bahwa besok berpuasa'."Telah mengabarkan [Ahmad bin Sulaiman] dari [Abu Daud] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] secara mursal.Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim Mishishi] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Hibban bin Musa Al Marwazi] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] secara mursal.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat diwajibkan melakukan penelitian panjang menelusuri atau tabayyun kabar penentuan hilal bulan supaya orang tidak salah menanggung kesalahan hari dari informasi palsu.
- Titik kunci yang merupakan syarat dasar bagi pengakuan kesaksian dari mulut siapa saja dalam bidang permasalahan nasib hukum umat penganut Islam, ia harus punya pijakan agama benar.
- Perintah anjuran buat bertindak bersegera untuk bisa mempublikasikan putusan dari pemantauan rukyat hilal jadi seketika publik gampang sadar lantas besok pagi langsung menahan makan.
