Hadis 2002

Mengapa Islam Tegas Melarang Menyemen Kuburan?

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2002

أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَجْصِيصِ الْقُبُورِ

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menembok kuburan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menyemen atau menembok kuburan adalah perbuatan yang dengan jelas dilarang oleh lisan Nabi.
  • Islam mengajarkan kesederhanaan dan mencegah tindakan buang harta untuk menghias kuburan.
  • Kuburan cukup ditandai dengan gundukan tanah sewajarnya tanpa perlu pengerasan secara fisik.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami