Hadis 1828
Pentingnya Berwasiat Agar Tidak Diratapi Saat Meninggal
Sunan an-Nasai : 1828
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1828
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ حَكِيمِ بْنِ قَيْسٍ أَنَّ قَيْسَ بْنَ عَاصِمٍ قَالَ لَا تَنُوحُوا عَلَيَّ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُنَحْ عَلَيْهِ مُخْتَصَرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Hakim bin Qais] bahwasanya [Qais bin 'Ashim] berkata: "Janganlah kalian meratapiku karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak diratapi. (secara ringkas).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang muslim dianjurkan berwasiat kepada keluarganya agar tidak meratap saat ia wafat nanti.
- Meneladani para sahabat dan Rasulullah adalah cara terbaik dalam menyikapi peristiwa kematian.
- Mencegah perbuatan dosa dari keluarga setelah kematian adalah bentuk penjagaan agama yang sangat baik.
