Hadis 1663

Fleksibilitas Waktu Pelaksanaan Shalat Witir Sepanjang Malam

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1663

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ وَثَّابٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ وَأَوْسَطِهِ وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Hishn] dari [Yahya bin Watstsab] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat witir pada permulaan malam, akhir, dan pertengahan malam. Beliau selesai shalat witir setelah menjelang Subuh."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Waktu pelaksanaan shalat witir sangat longgar, membentang dari setelah shalat Isya hingga menjelang datangnya Subuh.
  • Setiap Muslim diperbolehkan memilih waktu pelaksanaan witir yang paling sesuai dengan kesanggupan fisik dan jadwal kesehariannya.
  • Batas waktu final dari ibadah shalat witir adalah berhentinya waktu malam yang ditandai oleh waktu sahur atau menjelang fajar.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami