Hadis 1586
Kisah Nabi Meninggalkan Shalat Tarawih Berjamaah Agar Tidak Diwajibkan
Sunan an-Nasai : 1586
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1586
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ وَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ وَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ يُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pada suatu malam mengerjakan shalat di masjid, dan orang-orang pun ikut shalat dengan beliau. Kemudian besoknya Rasulullah shalat lagi dan orang-orang yang ikut pun bertambah banyak. Lalu orang-orang berkumpul pada malam yang ketiga -atau keempat- namun beliau tidak keluar kepada mereka. Pada pagi harinya beliau bersabda: "Aku telah mengetahui apa yang kalian perbuat. Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian melainkan aku khawatir hal tersebut akan diwajibkan kepada kalian." Dan hal itu terjadi pada bulan Ramadhan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah di masjid memiliki dasar yang kuat dari perbuatan Rasulullah.
- Rasulullah sangat berhati-hati dan menyayangi umatnya agar mereka tidak terbebani oleh aturan syariat yang kaku.
- Pemimpin agama dibenarkan untuk menahan diri dari kebiasaan baik jika khawatir hal itu akan disalahpahami masyarakat.
