Hadis 1419

Mengamalkan Qashar Shalat Dua Rakaat dalam Perjalanan Safar yang Damai

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1419

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا نَسِيرُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ لَا نَخَافُ إِلَّا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ نُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata: "Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di antara Makkah dan Madinah tanpa takut kecuali kepada Allah Azza wa Jalla, lalu kami shalat dua raka'at.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Shalat fardhu diubah keringanannya menjadi sebatas dua rakaat saja ketika orang menempuh perjalanan musafir lintas wilayah.
  • Syariat berupa dispensasi kemudahan saat menempuh safar sama sekali tidak batal hanya karena rute yang dilalui bebas hambatan perang.
  • Para sahabat terdahulu menyaksikan sekaligus ikut melaksanakan shalat diringkas secara jamaah ini bersama Nabi tanpa komplain sedikit pun.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami