Hadis 1401
Membaca Al-Quran Saat Khutbah dan Durasi Shalat yang Sedang
Sunan an-Nasai : 1401
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1401
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَجْلِسُ ثُمَّ يَقُومُ وَيَقْرَأُ آيَاتٍ وَيَذْكُرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَانَتْ خُطْبَتُهُ قَصْدًا وَصَلَاتُهُ قَصْدًا
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dari ['Abdurrahman] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah dalam keadaan berdiri, kemudian duduk, lalu berdiri dan membaca beberapa ayat serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla. Khutbah beliau sederhana (tidak lama dan tidak sebentar) dan shalatnya juga sederhana (tidak lama dan tidak sebentar).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang khatib harus menyertakan lantunan ayat suci Al-Quran dan kalimat dzikir dalam rangkaian materi khutbahnya.
- Pelaksanaan khutbah dan shalat Jumat sangat dianjurkan untuk dikerjakan dalam waktu yang sedang dan wajar.
- Menjaga proporsi lama ibadah sangat penting demi menghormati berbagai kondisi kesehatan maupun kebutuhan para makmum.
