Hadis 1378
Perintah Shalat Dua Rakaat Walaupun Imam Sedang Berkhutbah
Sunan an-Nasai : 1378
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1378
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ وَقَدْ خَرَجَ الْإِمَامُ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ قَالَ شُعْبَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Dinar] dia berkata: aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata: "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian datang (ke masjid) pada hari Jum'at, padahal imam telah keluar (untuk berkhutbah), shalatlah dua rakaat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Setiap jamaah sangat disarankan mengerjakan shalat dua rakaat ringan sebagai bentuk sapaan saat masuk ke masjid.
- Kewajiban menghormati ruangan masjid tidak hilang walaupun acara utama penyampaian pesan sedang berlangsung di depan.
- Datang terlambat tidak lantas menghilangkan kesempatan mendapatkan kebaikan kecil dari shalat dua rakaat tersebut.
